JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta menetapkan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sebagai wilayah percontohan atau pilot project pengembangan Kota Wakaf di Jakarta. Penetapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar Kanwil Kemenag DKI Jakarta untuk memantau kesiapan wilayah, khususnya Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta Adib mengatakan, pengembangan Kota Wakaf merupakan bagian dari program strategis Kemenag DKI yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong wakaf produktif agar memberi manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Menurut Adib, program Kota Wakaf merupakan tindak lanjut dari audiensi Kanwil Kemenag DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, disepakati tiga agenda strategis, yakni revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA), peningkatan mutu pendidikan melalui usulan pendirian Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, serta optimalisasi wakaf dengan target menjadikan Jakarta sebagai Kota Wakaf.
“Gubernur DKI Jakarta mendukung penuh dan mengarahkan agar pilot project Kota Wakaf dimulai dari Jakarta Selatan atau Jakarta Timur. Saat ini, Jakarta Selatan sudah berjalan cukup baik dan Jakarta Timur kami dorong untuk segera menyusul,” ujar Adib di Aula Fatahilah.
Adib menjelaskan, pemilihan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur didasarkan pada potensi wilayah serta luasnya spektrum umat yang dilayani. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan administratif yang berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, penguatan koordinasi lintas pemangku kepentingan dan kejelasan regulasi menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.
Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenag DKI Jakarta juga menekankan pentingnya sinergi antara wakaf dan zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat. Dengan keberadaan sekitar 7.000 masjid dan mushala di DKI Jakarta, Kemenag bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia untuk mendorong masjid jami berfungsi sebagai Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta memperkuat peran nadzir wakaf yang produktif.
Adib menegaskan, rumah ibadah ke depan diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelaksanaan ritual keagamaan, tetapi juga pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Wakaf dan zakat diposisikan sebagai instrumen strategis untuk pengentasan kemiskinan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi umat.
Rapat koordinasi tersebut ditutup dengan komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk mendukung terwujudnya Jakarta Selatan dan Jakarta Timur sebagai Kota Wakaf. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju Jakarta sebagai Kota Wakaf yang berdaya, inklusif, dan berkelanjutan.


