JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta siap mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat terkait penerapan work from home (WFH) satu hari setiap pekan. Hal ini menjadi respons terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto guna menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya di tengah ketegangan geopolitik yang mempengaruhi harga minyak dunia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mematuhi keputusan final dari pemerintah pusat terkait kebijakan ini. “Kami akan mengikuti keputusan pemerintah pusat. Tapi karena keputusan ini belum final, kami belum mengambil langkah teknis apapun,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Kebijakan WFH ini bagian dari upaya efisiensi energi, yang juga dirancang untuk mengurangi konsumsi BBM akibat tingginya harga minyak. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa skema fleksibel ini mengizinkan pekerja untuk melakukan WFH satu hari dalam lima hari kerja. Kebijakan ini diharapkan berlaku setelah Lebaran 2026, meskipun waktu pastinya masih dalam tahap pembahasan.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga diharapkan dapat diterapkan oleh sektor swasta dan pemerintah daerah. Airlangga mengungkapkan, pengurangan mobilitas harian diprediksi mampu menghemat konsumsi BBM hingga seperlima dari penggunaan normal.
Meski demikian, pelaksanaan kebijakan WFH ini tetap bergantung pada perkembangan situasi global, khususnya kondisi geopolitik dan fluktuasi harga minyak dunia. Pemerintah DKI Jakarta pun siap menyesuaikan implementasi kebijakan ini dengan keputusan lebih lanjut yang akan diumumkan pemerintah pusat.


