Baznas DKI Targetkan Himpun Dana ZIS Rp450 Miliar pada 2026

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)/Bazis Provinsi DKI Jakarta menargetkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp450 miliar pada 2026. Target ini terbagi menjadi kontribusi dari tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 163,25 miliar dan non-TKD Rp 286,75 miliar.

Ketua Baznas/Bazis DKI, Akhmad H. Abu Bakar, menyatakan, “Target ini bertujuan untuk memperluas partisipasi muzaki dan meningkatkan dampak penyalurannya bagi masyarakat yang membutuhkan.” Sepanjang 2025, Baznas DKI berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp396,36 miliar, atau 99,09 persen dari target Rp400 miliar. Dana tersebut terdiri dari kontribusi TKD Rp147,85 miliar dan non-TKD Rp248,50 miliar. Dari total dana ini, Rp 387,67 miliar telah disalurkan untuk program di bidang dakwah, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan sosial kemanusiaan, dengan alokasi terbesar untuk program sosial kemanusiaan.

Baznas DKI berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung penerbitan Instruksi Gubernur mengenai penunaian zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi seluruh karyawan BUMD, agar penghimpunan ZIS lebih optimal dan manfaatnya menjangkau lebih banyak warga Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan pentingnya inovasi dan akuntabilitas. “Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap BAZNAS (BAZIS) dapat memastikan tidak ada warga, terutama yang tidak mampu, yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya,” ungkap Pramono. Ia juga meminta Baznas/Bazis untuk memperluas jangkauan manfaat dan memastikan dana yang terkumpul dimanfaatkan secara optimal, khususnya selama bulan Ramadhan.

Strategi Baznas DKI menggabungkan pendekatan target finansial dan sosial: peningkatan penghimpunan ZIS tidak hanya berfokus pada jumlah, tetapi juga pada efektivitas penyaluran untuk program sosial dan kemanusiaan. Pendekatan ini mencerminkan upaya pemerintah dan Baznas untuk memperkuat inklusivitas dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dan akuntabilitas lembaga pengelola zakat. Kedepannya, keberhasilan target 2026 akan menjadi indikator efektivitas integrasi kebijakan publik dan kepedulian sosial berbasis zakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *