Legislator Dukung Penutupan Emplasemen Sampah TPU Tanah Kusir, Desak Penguatan Fasilitas di TB Simatupang

JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mendukung langkah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang menutup permanen emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Kebijakan ini dinilai bukan sekadar pemindahan titik penampungan, melainkan momentum untuk membenahi tata kelola sampah agar lebih tertib, modern, dan tidak membebani lingkungan sekitar.

Ida mengatakan, penutupan fasilitas yang selama ini dikeluhkan warga itu harus diikuti dengan penguatan kapasitas di saringan sampah segmen TB Simatupang sebagai lokasi pengalihan operasional. Menurut dia, pemindahan tidak akan efektif tanpa dukungan pelebaran area dan penambahan peralatan pengelolaan.

“Saya sepakat dan sangat mendukung TPS yang memang meresahkan masyarakat atau mengganggu lingkungan tersebut bisa dipindahkan ke Simatupang, tapi memang Simatupang butuh pelebaran dan peralatan yang harus ditambah,” kata Ida, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menilai, langkah serupa juga dapat diterapkan di titik lain yang memiliki fasilitas pengelolaan sampah berkapasitas lebih besar. Dengan demikian, keberadaan tempat penampungan sementara yang mengganggu estetika kota dan menimbulkan bau tak sedap dapat dikurangi secara bertahap.

Selain itu, Ida mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk membangun fasilitas pengolahan sampah modern seperti Intermediate Treatment Facility atau ITF, terutama di wilayah Jakarta Barat. Menurut dia, keterbatasan lahan milik pemerintah kerap menjadi kendala utama, sehingga skema sewa atau kemitraan dinilai layak dipertimbangkan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta resmi menutup emplasemen sampah di TPU Tanah Kusir yang telah beroperasi sejak 2014. Fasilitas itu sebelumnya menampung sementara sampah sungai dari wilayah Pesanggrahan dan Kebayoran. Kini, seluruh aktivitas pembuangan dialihkan ke saringan sampah TB Simatupang yang disebut lebih representatif.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan penutupan itu sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi tata kelola emplasemen lain di Ibu Kota. Kebijakan tersebut diambil agar pengangkutan sampah dari badan air tetap berjalan optimal tanpa mengorbankan kenyamanan ruang publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *