Perkuat Sinergi Legislatif-Eksekutif, Gubernur Pramono Anung Puji Harmonisasi Pembangunan Jakarta

JAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menghadiri agenda Halal Bihalal bersama jajaran DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung Parlemen Kebon Sirih, Senin (30/3/2026). Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mempererat relasi politik antara eksekutif dan legislatif demi menjaga stabilitas pembangunan Jakarta di tengah transisi status kekhususan kota.

Dalam sambutannya, Pramono secara khusus memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi yang terjalin selama ini. Ia menilai keberhasilan Jakarta melampaui angka pertumbuhan ekonomi nasional tidak lepas dari dukungan politik pihak legislatif.

“Hubungan Pemerintah DKI Jakarta dan DPRD Provinsi DKI Jakarta menurut saya hubungannya sangat, sangat, sangat, sangat harmonis,” ujar Pramono dengan nada optimis. Ia menekankan bahwa kehadiran dirinya bersama Wakil Gubernur merupakan bentuk penghormatan atas kemitraan yang produktif tersebut.

Analisis tajam terhadap kinerja Pemprov DKI menunjukkan kemampuan manajerial yang solid saat menghadapi dinamika fiskal yang berat tahun lalu. Meskipun harus menghadapi pemotongan dana bagi hasil sebesar Rp15 triliun, Jakarta tetap mampu memprioritaskan belanja publik pada sektor mendasar seperti pendidikan dan bantuan sosial.

“Kita melalui masa yang tidak gampang dengan alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik. Relatif APBD kita di tahun lalu hampir semua sesuai dengan target,” ungkap Pramono. Strategi efisiensi tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat ini dipandang sebagai bukti matangnya komunikasi antara gubernur dan para pimpinan fraksi di DPRD.

Di sisi lain, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengingatkan bahwa tantangan ke depan akan jauh lebih kompleks, terutama terkait implementasi UU Nomor 2 Tahun 2024. Ia menegaskan pentingnya menjaga 15 kewenangan khusus Jakarta agar tetap dikelola secara otonom.

“Ada 15 kekhususan yang harus kita kawal agar hak-hak pemerintah daerah tidak diambil oleh pusat. Pada hakikatnya pemerintah pusat hanya pada ranah NSPK, sedangkan eksekusi ada di Pemda DKI Jakarta,” jelas Khoirudin secara tegas.

Selain isu regulasi, Khoirudin juga menyoroti dampak konflik Timur Tengah terhadap ketahanan pangan lokal. Mengingat jumlah penduduk Jakarta yang mencapai belasan juta jiwa, ia meminta Komisi B DPRD untuk bekerja ekstra memastikan pasokan kebutuhan pokok tidak terganggu oleh fluktuasi ekonomi global.

“Saya mengharapkan Komisi B bersama-sama untuk mengawal agar ketahanan pangan kita yang penduduk Jakarta ada 11,8 juta siang hari, 10,6 juta malam hari betul-betul terjamin,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *